Kamis, 12 Maret 2009

Materi Kuliah Theory of Literature [02]

Mata Kuliah: Theory of Literature/ Teori Sastra
Dosen Pengampu: Indra Tjahyadi, S.S.
Pertemuan ke: 2
Pokok Bahasan: Mengenal Teori Sastra
Sub Pokok Bahasan: 1. Sastra dan Studi Sastra, 2. Pengertian Teori Sastra

MENGENAL TEORI SASTRA

I. Sastra dan Studi Sastra

Sebelum berbicara jauh tentang Teori Sastra, ada baiknya kita kembali pada pertanyaan mendasar: "Apakah sastra itu?" atau "What is literature?"

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata "sastra" berarti:
1. bahasa (kata-kata, gaya bahasa) yang dipakai dalam kitab-kitab (bukan bahasa sehari-hari);
2. kesusastraan;
3. kitab sudi Hindu; kitab ilmu pengetahuan;
4. kitab; pusaka; primbon (berisi ramalan, hitungan, dsb);
5. tulisan; huruf.
Sementara dalam Kamus Inggris Indonesia yang disusun oleh Jhon M. Echols dan Hassan Shadily, kata "literature" berarti:
1. kesusastraan,
2. kepustakaan, daftar bacaan.

Secara etimologis, kata "sastra" dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti alat untuk mengajar, buku petunjuk, buku instruksi atau pengajaran. Sementara kata "literature" dalam bahasa Inggris berasal dari bahasa Yunani "litteratura" yang berasal dari kata "littera" yang memiliki arti bagian yang terkecil dari penulisan alfabet.

Berdasarkan ruang lingkupnya, pertama, sastra (literature) dapat dipahami sebagai hasil dari kegiatan kreatif seorang sastrawan. Sebagai hasil kegiatan kreatif, sastra biasa dikenal dengan nama karya sastra. Karya sastra merupakan produk dari tindak penciptaan atau kerja kreasi seorang sastrawan yang bertanggungjawab pada keindahan atau estetika. Sebagai produk yang bertanggungjawab pada keindahan atau estetika, karya sastra merupakan karya seni.

Selain sebagai hasil dari kegiatan kreatif, berdasarkan pada ruang lingkupnya, sastra juga dapat dipahami sebagai sebuah cabang ilmu pengetahuan. Sebagai sebuah cabang ilmu pengetahuan, sastra merupakan satu studi yang memiliki metode-metode yang absah dan ilmiah. Ia dikenal dengan nama studi sastra. Secara umum, studi sastra dapat dipahami sebagai sebuah telaah sistematik mengenai sastra dan mengenai komunikasi sastra yang pada prinsipnya menghiraukan batas-batas antarbangsa dan antarkebudayaan.

Sebagai sebuah studi, sastra bertanggungjawab pada logika ilmiah. Logika ilmiah adalah logika yang dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Ia merupakan satu bentuk logika yang berlandaskan pengetahuan yang jelas dari satu objek yang dicapai menurut cara pandang tertentu atau sudut pandang tertentu dengan metode yang sesuai dan ditunjang oleh satu sistem yang relevan.

Seperti ilmu pengetahuan pada umumnya, sebagai sebuah cabangnya, studi sastra memiliki objek yang menjadi lapangan penyelidikannya. Objek dari studi sastra atau ilmu sastra adalah karya sastra. Bagi studi sastra, karya sastra dikenal dengan teks sastra atau teks saja. Teks sastra atau teks saja adalah realisasi sistem sastra. Ia merupakan aktualisasi kompetensi sastra yang memiliki ciri khas keseluruhan yang berhingga, yang tertutup, yang batasnya (awal dan akhirnya) diberikan dengan kebulatan makna.

Dalam studi sastra, teks-teks tersebut dapat digolongkan menurut jenisnya. Penggolongan teks-teks sastra menurut jenisnya ini biasa dikenal dengan nama genre sastra. Secara sederhana, genre sastra dapat dibagi menjadi teks-teks naratif, teks-teks drama, dan teks-teks puisi. Teks-teks naratif adalah semua teks yang tidak bersifat dialog, dan yang isinya merupakan suatu kisah sejarah, sebuah deretan peristiwa, yang menghadirkan cerita, seperti novel, roman, cerita pendek, dsb. Teks-teks drama adalah semua teks yang bersifat dialog dan yang isinya membentang alur. Dan teks-teks puisi adalah teks-teks monolog yang sisinya tidak pertama-tama merupakan alur, dan dapat memiliki ciri penyajian tipografik tertentu.

Untuk melakukan pendekatan terhadap teks, studi sastra memliki cara pandang tertentu atau sudut pandang tertentu. Cara pandang atau sudut pandang tertentu itu dapat berupa intrinsik (apabila sastra dipandang sebagai sebuah dunia yang otonom, yang tidak terikat oleh dunia lain di luar sastra), ekstrinsik (apabila sastra dipandang sebagai sebuah dunia yang tidak otonom dan senantiasa terikat dengan dunia di luar sastra), ataupun intrinsik-ekstrinsik (apabila sastra dipandang sebagai sebuah dunia yang otonom tapi juga terikat dengan hal-hal di luar sastra).

Dalam melakukan pendekatannya, baik apakah secara intrinsik, ekstrinsik, maupun intrinsik-ekstrinsik, studi sastra dapat berpijak pada tiga hal, yakni teori, kritik dan sejarah. Dalam studi sastra, tiga hal tersebut sekaligus merupakan cabang dari studi sastra yang biasa dikenal dengan nama teori sastra (literary theory/ theory of literature/ critical theory), kritik sastra (literary criticism) dan sejarah sastra (history of literature).

Masing-masing cabang tersebut memiliki ciri khasnya sendiri-sendiri dalam melakukan pendekatan terhadap teks sastra. Meskipun demikian, tak jarang, batas-batas tersebut menjadi kabur. Kekaburan ini terjadi karena batas-batas yang dimiliki masing-masing cabang dari ilmu sastra tersebut bukanlah batasan yang kaku dan tegas. Tak jarang, tatkala seorang kritikus sastra melakukan studi kritiknya atas satu teks sastra, dia membutuhkan teori sastra sebagai alat penilaiannya, begitu juga tatkala seorang sejarahwan sastra dalam melakukan kerja studinya, dia membutuhkan teori sastra dan kritik sastra agar penelitiannya secara diakronis mengenai sejumlah karya sastra dapat dilakukan. Karena teori sastra maupun kritik sastra, bagi penelitian sejarah sastra, merupakan metode sekaligus data yang sangat berguna bagi studi tersebut.

II. Pengertian Teori Sastra

Tadi telah disebutkan, bahwa teori sastra (literary theory/ theory of literature/ critical theory) merupakan cabang dari studi sastra. Secara sederhana, teori sastra dapat dipahami sebagai cabang studi sastra yang secara teoritis mendekati gejala sastra pada umumnya. Dalam teori sastra, teks sastra merupakan objek studi yang harus didekati, dipelajari, diteliti, atau bahkan dipahami berdasarkan teori-teori sastra yang ada. Dalam teori sastra, penggunaan teori terhadap teks sastra adalah yang utama.

Teori sastra yang dikenal saat ini memiliki sejarah yang panjang. Ia ada semenjak zaman Yunani Kuno. Pada zaman tersebut, keberadaan teori sastra dapat dilihat pada gagasan-gasan Plato tentang seni mimetik, dan pikiran-pikiran Aritoteles yang tertuang dalam buku Poetics. Tetapi, teori sastra benar-benar menemukan momentumnya tatkala sastra memasuki zaman modern yang dimulai pada kisaran tahun 1890an.

Di zaman modern, sastra tidak lagi dianggap sebagai sesuatu yang aneh dan misterius yang tidak memiliki satu metode dan sistem tertentu. Dalam dunia modern, sastra, meskipun masih diandaikan sebagai sesuatu yang khas dan bersifat indiviual, juga memiliki nilai-nilai atau kaidah-kaidah atau konvensi-konvensi yang bersifat umum dan dapat ditelaah ataupun didekati dan dipahami berdasarkan teori-teori yang ada. Paradigma semacam inilah yang membuat perkembangan teori sastra di zaman modern menemukan momentumnya.

Perkembangan teori sastra yang menemukan momentumnya di zaman modern melahirkan banyak teori-teori sastra, baik apakah itu berupa cara pandang intrisik seperti kritik baru (new criticism) atau formalisme (formalism), atau cara pandang ekstrinsik, seperti resepsi, sosiologi sastra, dsb, ataupun intrinsik-ekstrinsik seperti strukturalisme-genetik (genetic structuralism).

Sastra senantiasa berada di antara tradisi dan inovasi. Keberadaan sastra yang senatiasa berayun menuju dua hal tersebut, membuat sastra, di satu sisi, mengukuhkan tradisi, tapi di sisi lain, melakukan penyimpangan-penyimpangan terhadap tradisi yang ada. Penyimpangan-penyimpangan ini membuat publik sastra kerap kali tersesat dalam melakukan pemahamannya terhadap karya sastra. Di bawah kondisi ini, teori sastra memiliki fungsi dan kedudukan yang penting karena ia dapat menjadi jembatan antara publik sastra dan karya sastra. Artinya, setiap usaha yang dilakukan oleh teori sastra adalah bertujuan mendekatkan publik sastra dengan karya sastra.

Selain itu, teori sastra juga memiliki fungsi dan kedudukan yang penting dalam studi sastra. Sebagai salah satu cabang dari ilmu pengetahuan, keberadaan studi sastra ditentukan juga oleh keberadaan teori-teori di dalamnya. Jadi, semakin kukuh dan berkembangan teori sastra berarti semakin kukuh dan diakuinya studi sastra sebagai sebuah cabang ilmu pengetahuan yang memiliki nilai dan kaidah keilmuan.

2 komentar: