Rabu, 15 April 2009

Materi Kuliah Bahasa Indonesia 1 [06]

Universitas: Panca Marga
Fakultas: Sastra & Filsafat
Materi Perkuliahan: Bahasa Indonesia 1
Pertemuan ke: 6
Dosen Pengampu: Indra Tjahyadi, S.S
Pokok Bahasan: Karangan Ilmiah
Sub Pokok Bahasan: 1. Pengertian Karangan Ilmiah,
2. Tujuan Penulisan Karangan Ilmiah, 3. Jenis Karangan Ilmiah


KARANGAN ILMIAH

I. Pengertian Karangan Ilmiah

Perguruan tinggi merupakan pusat pengembangan ilmu pengetahuan. Sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, perguruan tinggi dipenuhi dengan kegiatan ilmiah. Sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, kedudukan karangan ilmiah di perguruan tinggi sangat penting, sebab karangan ilmiah merupakan bagian dari tuntutan formal akademik, dan ia merupakan satu ciri pemerlain dari suasana ilmiah akademisi.

Di perguruan tinggi, mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi produsen ilmu pengetahuan, oleh karena itu penulisan karangan ilmiah menjadi kegiatan yang harus dilakukan oleh mahasiswa di perguruan tinggi. Artinya, mahasiswa bukan saja dapat membaca tulisan-tulisan ilmiah, tetapi juga harus dapat menulis sendiri karangan-karangan yang bersifat ilmiah. Jadi, menulis karangan ilmiah dapat dikatakan merupakan kegiatan yang tak terpisahkan dalam seluruh proses pembelajara yang dialami setiap mahasiswa.

Karangan ilmiah adalah karya tulis ilmiah yang bentuk, isi, dan bahasanya menggunakan kaidah-kaidah keilmuan. Ia merupakan hasil cipta tulis yang telah diakui dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi atau seni yang ditulis atau dikerjakan sesuai dengan tata cara ilmiah dan mengikuti pedoman atau konvensi ilmiah yang telah disepakati atau ditetapkan.

Karena karangan ilmiah berisi serangkaian hasil pemikiran yang diperoleh sesuai dengan sifat keilmuannya., umumnya, ditulis berdasarkan hasil-hasil pemikiran dan perenungan sendiri, serta kesimpulan dan pendapat-pendapat sendiri. Karangan ilmiah senantiasa didasari oleh hasil pengamatan, peninjauan, penelitian dalam bidang tertentu, disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan yang bersantun bahasa dan isinya dapat dipertanggungjawabkan kebenaran keilmiahannya.

Setiap karangan ilmiah memiliki ciri-cirinya yang meliputi:
a. menggunakan bahasa baku dalam penulisannya, dan
b. mengandung syarat kebenaran ilmiah.

Menurut Rahayu (2007: 55-56), syarat kebenaran ilmiah itu meliputi koherensi, korispondensi dan pragmatis. Koherensi dalam artian bahwa penyataan-pernyataan yang dibutnya koheren atau konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang dianggap benar. Korespondensi berarti suatu pernyataan dianggap benar jika materi pengetahuan yang dikandungnya berhubungan atau memiliki korespondensi dengan obyek yang dituju oleh pernyataan tersebut atau sesuai dengan faktanya. Dan pragramtis berarti pernytaan dianggap benar karena pernyataan tersebut memiliki sifat pragmatis atau fungsional dalam kehidupan praktis, dapat dipraktekkan dan didayagunakan bagi kehidupan manusia di dunia.

II. Tujuan Penulisan Karangan Ilmiah

Penulisan karangan ilmiah memiliki beberapa tujuan. Secara umum, menurut Surakhmad (1988: 9), penulisan karangan ilmiah memiliki tujuan melatih seseorang untuk menyusun hasil pemikiran dan hasil penyelidikannya menurut cara-cara yang lazim dipergunakan oleh sarjana-sarjana dalam dunia ilmu pengetahuan, dan memberi kesempatan kepada setiap orang untuk dapat mengikuti uraian dan data yang dikemukakan dalam laporan ilmiah. Secara spesifik, Surakhmad berpendapat (1988: 11), karangan ilmiah memiliki tujuan melaporkan keterangan dan pikiran secara jelas, ringkas dan tegas.

III. Jenis-jenis Karangan Ilmiah

Dilihat dari tujuan penulisannya, merujuk pada Djuharie (2001: 9), karangan ilmiah dapat dibedakan ke dalam dua jenis. Pertama adalah untuk memenuhi tugas-tugas perkuliahan, seperti makalah dan laporan buku atau laporan bab. Kedua adalah karangan ilmuah yang merupakan syarat yang dituntut dari mahasiswa ketika menyelesaikan satu program studi, seperti skripsi, tesis, dan disertasi.

III. 1. Makalah

Makalah, merujuk pada Djuharie (2001: 11), merupakan karangan ilmiah mengenai suatu topik tertentu yang tercakup dalam ruang lingkup suatu perkuliahan. Makalah merupakan salah satu syarat untuk menyelesaikan suatu perkuliahan.

Menurut Djuharie (2001: 11), makalah memiliki karakteristik sebagai berikut:
a. Merupakan hasil kajian literature atau laporan pelaksanaan suatu kehiatan lapangan yang sesuai dengan cakupan permalsalahan suatu perkuliahan.
b. Mendemonstrasikan pemahaman mahawasiswa tentang permasalahan teoritik yang dikaji atau kemampuan mahasiswa dalam menerapkan suatu prosedur, prinsip, atau teori yang berhubungan dengan perkuliahan.
c. Menunjukkan kemampuan terhadap isi dari berbagai sumber yang digunakan.
d. Mendemonstrasikan kemampuan meramu berbagai sumber informasi dalam satu kesatuan sintesis yang utuh.

Secara umum, Djuharie berpendapat (2001: 12) terdapat dua jenis makalah yang berlaku di perguruan tinggi, yakni makalah biasa (common paper) dan makalah posisi (position paper).

Makalah biasa (common paper) adalah makalah yang dibuat mahahasiswa dalam bentuk yang deskriptif. Makalah jenis ini dibuat mahasiswa untuk menunjukkan pemahamannya terhadap permaslahan yang dibahas. Dalam makalah jenis ini, mahasiswa diperkenan mengemukakan berbagai aliran atau pandangan yang ada tentang masalah yang dikaji. Dalam makalah jenis ini, mahasiswa boleh memberikan pendapat baik apakah itu dalam bentuk kritik atau saran mengenai aliran atau pendapat yang dikemukakan. Tetapi ia tidak perlu memihak pada salah satu aliran atau pendapat tertentu. Dengan demikian, mahasiswa atau penyusun makalah tidak perlu berargumentasi mempertahankan pendapat tersebut.

Selain makalah biasa (common paper), juga terdapat makalah jenis makalah posisi (position paper). Makalah posisi merupakan makalah yang dibuat oleh mahasiswa untuk menunjukkan posisi teoritiknya dalam suatu kajian. Dalam makalah jenis ini, mahasiswa diminta untuk tidak saja menunjukkan penguasaan pengetahuan tertentu, tetapi juga dituntut untuk dapat menunjukkan di pihak mana ia berdiri.

Agar dapat membuat makalah jenis makalah posisi, mahasiswa harus membaca berbagai sumber dari berbagai aliran tentang topik yang sedang dibahas. Dari bahasan tersebut, mungkin saja mahasiswa dapat memihak salah satu aliran yang ada tetapi mungkin pula dia membuat suatu sintesa dari berbagai pendapat yang ada. Jadi, kemampuan analisis, sintesis dan evaluasi merupakan kemampuan mutlak yang harus dikuasai oleh mahasiswa dalam membuat makalah jenis ini, sebab dengan kemampuan-kemampuan tersebut makalah jenis ini dapat dihasilkan.

Baik makalah biasa atau makalah posisi, merujuk pada Djuharie (2001: 13), memiliki sistematika yang terdiri atas: pendahuluan (bagian tempat dikemukakannya persoalan yang akan dibahas), isi (tempat didemonstrasikannya kemampuan mahasiswa dalam menjawab masalah yang diajukan), dan kesimpuan (bagian yang merupakan tempat disimpulkannya makna yang diberikan penulis terhadap hasil diskusi/ uraian yang telah dilakukannya dalam bagian isi).

III. 2 Laporan Buku

Laporan buku atau laporan bab, menurut Djuharie (2001: 14), pada dasarnya adalah karangan ilmiah yang mendemonstrasikan pemahaman mahasiswa terhadap isi buku tau bab yang dilaporkan. Dalam bentuknya yang lebih tinggi, laporan buku atau laporan bab juga mendemonstrasikan kemampuan analisis dan evaluatif mahasiswa. Oleh karena itu, laporan buku atau laporan bab bukanlah ringkasan atau terjemahan dari buku atau bab yang dilaporkan.

Dalam membuat laporan jenis ini, mahasiswa diperbolehkan mengutip beberapa bagian dari buku atau bab yang dibahasnya. Kutipan tersebut sifatnya hanyalah untuk mendukung atau memperkuat pendapat pelapor tentang isi dari bab atau buku yang dibahasnya. Kutipan tersebut tidak boleh menjadi sesuatu yang dominan dalam laporan yang disampaikannya.

Dalam laporan tersebut, mahasiswa diharuskan untuk merumuskan isi pokok-pokok pemikiran dari buku atau bab yang bersangkutan, serta komentar terhadap isi buku yang dilaporkan. Rumusan isi pokok tersebut meliputi permasalahan yang diajukan pengarang, cara pengarang menyelesaikan permasalahan yang disajikan, konsep teori yang dikembangkan dalam buku atau bab tersebut, serta ciri khas pendapat pengarang. Dalam hal laporan bab, harus juga dinyatakan kedudukan bab tersebut dalam keseluruhan isi buku.

Djuharie berpendapat (2001: 14), laporan buku memiliki sistematika penyusunan yang terdiri dari: pendahuluan (memberikan gambaran keadaan buku atau bab yang dilaporkan), isi buku atau isi bab (mengemukakan isi dari buku atau bab yang dilaporkan sebagai bukti pemahaman pelapor terhadap buku atau bab yang dilaporkan), komentar (komentar pelapor terhadap isi buku atau isi bab yang dilaporkan), dan kesimpulan (kesimpulan tentang buku atau bab yang dilaporkan atau implikasi terhadap studi yang sedang dipelajari).

III. 3 Skripsi

Skripsi, merujuk Djuharie (2001: 17), merupakan karangan ilmiah akhir seorang mahasiswa dalam menyelesaikan program Strata 1 (S1). Skripsi merupakan bukti kemampuan akademik mahasiswa yang bersangkutan dalam penelitian yang berhubungan dengan masalah pendidikan sesuai dengan bidang studinya. Skripsi disusun dan dipertahankan untuk mencapai gelar Sarjana Strata Satu.

Menurut Djuharie (2001: 17-19), dalam membuat skripsi mahasiswa biasanya melalui tiga tahapan, meiputi tahap persiapan, tahap penelitian dan bimbingan, dan tahap penyelesaian akhir. Tahap persiapan adalah tahap di mana mahasiswa sebagai calon Sarjana Strata Satu diwajibkan untuk menyusun usulan rancangan penulisan skripsi. Usulan rancangan penulisan skripsi ini memuat: judul skripsi, latar belakang masalah, identifikasi masalah termasuk pertanyaan penelitian, variable penelitian, tujuan penelitian, kegunaan penelitian, batasan istilah, asumsi dan hipotesis, ringkasan tinjauan teoritis dari buku jurnal dan laporan penelitian yang relevan, metodologi yang mencakup sample, instrumen, dan teknik analisis, sistematika penulisan, dan agenda kegiatan penelitian.

Pada tahap persiapan ini kandidat dianjurkan untuk melakukan konsultasi atau diskusi dengan dosen yang memiliki spesialisasi dalam bidang kajian yang bersangkutan. Tujuannya adalah untuk memantapkan judul, permasalahan serta merodologi penelitian yang dicanangkan. Sehingga kandidat tidak hanya mendapatkan pengesahan, tetapi juga mendapatkan persetujuan dari pembimbingnya dengan dikeluarkannya SK Dekan tentang pembimbing.

Tahap berikutnya dalam membuat skripsi adalah tahap pelaksanaan penelitian dan bimbingan. Dalam tahap ini, setelah dikeluarkannya surat keputusan pengangkatan pembimbing, mahasiswa atau calon sarjana strata satu mulai bekerja di bawah bimbingan pembimbing yang telah ditunjuk. Apabila seorang mahasiswa keberatan atas seorang pembimbing yang bersangkutan dapat mengajukan permohonan penggantian kepada ketua jurusan atau program studi.

Berdasarkan kesepakatan pembimbing dan mahasiswa peneliti, kegiatan-kegiatan penelitian dilaksanakan selama proses penelitian yang kemudian dilanjutkan dengan proses penulisan. Setiap hasil penelitian dan penulisan diajukan pada pertemuan antara pembimbing dan mahasiswa peneliti.

III. 4 Tesis

Tesis, menurut Djuharie (2001: 19) merupakan karangan ilmiah resmi akhir seorang mahasiswa dalam menyelesaikan program studi Strata Dua. Tesis merupakan bukti kemampuan yang bersangkutan dalam penelitian pengembangan ilmu pada salah satu disiplin ilmu. Tesis disusun dan dipertahankan untuk memperoleh gelar Master atau Magister.

Menurut Djuharie (2001: 19-20), tesis memiliki karakteristik sebagai berikut yang berfokus pada kajian mengenai salah satu isu sentral yang tercakup dalam salah satu disiplin ilmu, sesuai dengan disiplin yang dipelajari; merupakan pengujian empirik terhadap posisi teoritik tertentu dalam disiplin ilmu yang dipelajari, walaupun tidak harus menemukan suatu penemuan baru; menggunakan data primer (data yang dikumpulkan dari lapangan untuk penelitian lapangan) sebagai data utama, sedang untuk penelitian bibliografi, digunakan sumber yang otentik; dan, ditulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar.

III. 5 Disertasi

Disertasi, Djuharie berpendapat (2001: 20), merupakan karangan ilmiah resmi akhir seorang mahasiswa dalam menyelesaikan program Strata Tiga. Disertasi merupakan bukti kemampuan yang bersangkutan dalam penelitian yang berhubungan dengan penemuan baru dalam salah satu disiplin ilmu. Disertasi disusun dan dipertahankan untuk memperoleh gelar Doktor.

Menurut Djuharie (2001: 21), disertasi memiliki beberapa karakteristik, yakni: berfokus pada kajian mengenai salah satu isi disiplin ilmu yang sesuai dengan disiplin yang dipelajaro, kupasannya berfokus pada penemuan sesuatu yang baru dalam disiplin ilmu yang dikaji secara mendalam, menggunakan data primer sebagai data utama, dan ditulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar.

1 komentar: