Rabu, 15 April 2009

Mata Kuliah Bahasa Indonesia 1 [04]

Universitas: Panca Marga
Fakultas: Sastra dan Filsafat
Program Studi: Sastra Inggris
Materi Perkuliahan: Bahasa Indonesia 1
Pertemuan ke: 4
Dosen Pengampu: Indra Tjahyadi, S.S.
Pokok Bahasan: Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
Sub Pokok Bahasan: 1. Pengertian Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan,
2. Kaidah Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan

EJAAN BAHASA INDONESIA YANG DISEMPURNAKAN

I. Pengertian Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan

Ejaan tidak hanya berkaitan dengan cara mengeja suatu kata, tapi juga berkaitan dengan cara mengatur penulisan huruf menjadi satuan yang lebih besar, misalnya kata, kelompok kata atau kalimat. Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran dan bagaimana antarhubungan antara lambang-lambang itu (pemisahan dan penggabungannya dalam suatu bahasa). Ia merupakan ketentuan yang mengatur penulisan huruf menjadi satuan yang lebih besar berikut penggunaan tanda bacanya.

Saat ini bahasa Indonesia menggunakan sistem Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan sebagai sistem tatabahasa yang resmi. Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan tidak hanya meliputi pemakaian huruf, pemakaian huruf kapital dan huruf miring, penulisan kata, penulisan unsur serapan dan pemakaian tanda baca saja, melainkan juga meliputi pedoman umum pembentukan istilah dan pedoman pemenggalan kata.

Secara defenitif, Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan adalah sistem ejaan bahasa Indonesia yang didasarkan pada Keputusan Presiden No. 57, tahun 1972 yang diresmikan pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden Republik Indonesia. Sistem ejaan ini, pada mulanya, disebarkan melalui buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Buku kecil ini merupakan buku patokan pemakaian sistem ejaan ini. Tetapi, di kemudian hari, karena buku penuntun itu perlu dilengkapi, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat keputusannya tanggal 12 Oktober 1972, No. 156/P/1972 (Amran Halim, Ketua), menyusun buku Pedoman Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang berupa pemaparan kaidah ejaan yang lebih luas. Kemudian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat keputusannya No. 0196/1975 memberlakukan Pedoman Umum Ejaan bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Kemudian, pada Tahun 1987, kedua buku pedoman tersebut direvisi. Kemudian, edisi revisi dikuatkan dengan Putusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no. 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987.

II. Kaidah Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan

Sebelum diberlakukannya sistem ejaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dalam sistem tatabahasa bahasa Indonesia, ada beberapa sistem ejaan yang berlaku dalam tatabahasa bahasa Indonesia. Pada tahun 1901 ditetapkan sistem ejaan van Ophuijsen sebagai sistem ejaan yang berlaku resmi di Indonesia. Ejaan van Ophuijsen merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Perancang ejaan ini adalah seorang berkebangsaan Belana, vam Ophuijsen, dibantu oleh Engku Nawawi Gelar Soetan Ma'moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.

Sistem ejaan ini berbeda dengan sistem ejaan dalam Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Berbeda dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang menggunakan huruf y dalam menuliskan kata-kata yang, payah, atau sayang, Ejaan van Ophuijsen masih menggunakan huruf j untuk menuliskan kata-kata tersebut. Sementara untuk menuliskan kata-kata seperti guru, itu, umur, ejaan van Ophuijsen tidak menggunakan huruf u melainkan menggunakan huruf oe.

Setelah menggunakannya lebih dari empat puluh tahun lamanya, akhirnya ejaan van Ophuijsen tidak diberlakukan lagi. Keberadaannya diganti dengan ejaan Soewandi. Ejaan ini diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947. Ejaan ini disebut juga ejaan Republik.

Dalam sistem ejaan ini, bahasa Indonesia sudah menggunakan huruf u untuk menuliskan kata-kata semacam guru, itu, umur. Tetapi masih seperti ejaan van Ophuijsen, ejaan ini juga masih menggunakan huruf j untuk menuliskan kata-kata seperti pajah, sajang, jang. Selain itu, tidak seperti Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, dalam ejaan Soewandi awalan di- dan kata depan di keduanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, seperti kata depan di pada dirumah, dikebun, disamakan dengan imbuhan di- pada ditulis, dikarang.

Hal tersebut jelas berbeda dengan sistem ejaan dalam Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dalam Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, kata depan di dan imbuhan di- ditulis dengan cara yang berbeda. Kata depan di pada di rumah, di kebun ditulis secara terpisah. Sementara imbuhan di- pada dimakan, ditulis tetap ditulis secara serangkai.

Selain ejaan van Ophuijsen dan ejaan Soewandi, bahasa Indonesia juga pernah memberlakukan ejaan Melindo. Ejaan ini dihasilkan pada akhir 1959 lewat sidang perutusan Indonesia dan Melayu. Tetapi karena perkembangan politik pada tahun-tahun berikutnya, ejaan ini urung diresmikan penggunaannya.

1 komentar: